Inovasi dan Tren Keuangan Digital yang Harus Anda Ketahui

 

BELAJAR BERBISNIS

Keuangan digital adalah istilah yang mengacu pada penggunaan teknologi digital untuk menyediakan layanan keuangan yang lebih mudah, cepat, murah, dan inklusif. Keuangan digital mencakup berbagai jenis layanan, seperti pembayaran, transfer, pinjaman, investasi, asuransi, dan lain-lain. Keuangan digital juga melibatkan berbagai pihak, seperti lembaga keuangan, penyedia teknologi, regulator, konsumen, dan masyarakat.
Keuangan digital telah mengalami perkembangan yang pesat dalam beberapa tahun terakhir, terutama di Indonesia. Hal ini ditandai dengan munculnya berbagai inovasi dan tren yang membentuk ekosistem keuangan digital di negeri ini. Apa saja inovasi dan tren keuangan digital yang harus Anda ketahui? Berikut ini adalah beberapa di antaranya.

Inovasi Keuangan Digital (IKD)

Inovasi Keuangan Digital (IKD) adalah aktivitas pembaruan proses bisnis, model bisnis, dan instrumen keuangan yang memberikan nilai tambah baru di sektor jasa keuangan dengan melibatkan ekosistem digital[^1^][1]. IKD bertujuan untuk meningkatkan akses, efisiensi, dan kualitas layanan keuangan bagi masyarakat, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi dan stabilitas sistem keuangan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan peraturan yang mengatur tentang IKD di sektor jasa keuangan, yaitu POJK No. 13/POJK.02/2018. Dalam peraturan ini, OJK mengklasifikasikan IKD menjadi 15 jenis layanan, yaitu:

- Aggregator: situs atau aplikasi yang membantu nasabah untuk mendapat informasi terkait produk dan layanan jasa keuangan, termasuk membandingkan produk lembaga jasa keuangan (LJK) secara online.

- Credit Scoring: aktivitas pengolahan data secara digital untuk menilai kelayakan seseorang dalam menerima kredit atau layanan keuangan lainnya.

- Financing Agent: situs atau aplikasi yang membantu LJK untuk menyalurkan pembiayaan kepada calon nasabah/nasabah.

- Transaction Authentication: platform yang menyediakan jasa identifikasi dan verifikasi nasabah secara digital dengan menggunakan berbagai jenis data, kecuali data kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil).

- Financial Planner: platform yang membantu individu dalam merencanakan keuangan, dengan memberikan rekomendasi produk dan layanan jasa keuangan yang sesuai dengan profil dan tujuan penggunanya.
- Electronic-Know Your Customer (E-KYC): platform yang membantu menyediakan jasa identifikasi dan verifikasi terhadap calon nasabah/nasabah secara digital, dengan menggunakan data Dukcapil.

- RegTech–eSign: platform penyelenggara sertifikat elektronik serta pemrosesan tanda tangan digital untuk sektor jasa keuangan.
- Funding Agent: situs atau aplikasi yang membantu pemasaran LJK untuk mendapatkan nasabah pendanaan.

- Insurance Tech: platform yang menyediakan layanan asuransi secara digital, baik produk maupun prosesnya.

- Tax & Accounting: platform yang menyediakan layanan perpajakan dan akuntansi secara digital, baik produk maupun prosesnya.

- Insurance Hub: platform yang menghubungkan antara penyedia layanan asuransi dengan nasabah secara digital.

- Open Data System (ODS): platform yang menyediakan akses data terbuka yang berkaitan dengan sektor jasa keuangan.

- Personal Information Management (PIM): platform yang membantu nasabah untuk mengelola data pribadi mereka yang berkaitan dengan sektor jasa keuangan.

- RegTech–Politically Exposed Person (PEP): platform yang membantu LJK untuk mengidentifikasi dan memverifikasi nasabah yang termasuk dalam kategori PEP, yaitu orang yang memiliki jabatan atau pengaruh politik, baik di dalam maupun di luar negeri.

- Wealth Tech: platform yang menyediakan layanan pengelolaan kekayaan secara digital, baik produk maupun prosesnya.

Menurut data OJK, per Januari 2023, terdapat 96 unit usaha yang terdaftar sebagai penyelenggara IKD di Indonesia, dengan jumlah terbanyak adalah aggregator (34 unit usaha) dan credit scoring (20 unit usaha).

Financial Technology (Fintech)

Financial Technology (Fintech) adalah sistem pengembangan sektor keuangan yang menggunakan teknologi digital, seperti situs web atau aplikasi keuangan digital lainnya. Fintech berfokus pada penyediaan layanan keuangan yang lebih mudah, cepat, murah, dan inklusif, terutama bagi masyarakat yang belum terjangkau oleh layanan keuangan konvensional.


Fintech dapat dibagi menjadi beberapa kategori, seperti:

- Payment: layanan pembayaran atau transfer uang secara digital, baik antar individu, antara individu dan bisnis, maupun antara bisnis. Contoh: GoPay, OVO, DANA, LinkAja, PayPal, dll.

- Lending: layanan pinjaman uang secara digital, baik antar individu, antara individu dan bisnis, maupun antara bisnis. Contoh: Kredit Pintar, PinjamDuit, Modalku, Investree, dll.

- Investment: layanan investasi secara digital, baik produk maupun prosesnya. Contoh: Ajaib, Bibit, Bareksa, Tanamduit, dll.

- Insurance: layanan asuransi secara digital, baik produk maupun prosesnya. Contoh: PasarPolis, Qoala, Cakap, dll.

- Personal Finance: layanan keuangan pribadi secara digital, seperti pengelolaan anggaran, tabungan, hutang, dll. Contoh: Finansialku, Tunaiku, Jenius, dll.

- Remittance: layanan pengiriman uang lintas negara secara digital. Contoh: TransferWise, WorldRemit, Xendit, dll.

- Blockchain: layanan keuangan yang menggunakan teknologi blockchain, seperti mata uang kripto, smart contract, dll. Contoh: Bitcoin, Ethereum, Indodax, Pintu, dll.

Menurut data Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), per Desember 2020, terdapat 362 perusahaan fintech yang terdaftar sebagai anggota AFTECH, dengan jumlah terbanyak adalah kategori payment (114 perusahaan) dan lending (97 perusahaan).

Tren Keuangan Digital di Tahun 2021

Keuangan digital terus berkembang seiring dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat. Berdasarkan beberapa sumber, berikut ini adalah beberapa tren keuangan digital yang diprediksi akan berkembang di tahun 2021:

- Penggunaan RPA (Robotic Process Automation): RPA adalah teknologi yang menggunakan robot atau software untuk melakukan proses bisnis secara otomatis, cepat, dan akurat. RPA dapat membantu LJK dan penyedia layanan keuangan digital untuk meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan kualitas layanan mereka, sekaligus mengurangi biaya dan risiko.

- Digital-only banks: Digital-only banks adalah bank yang hanya menyediakan layanan secara digital, tanpa memiliki cabang fisik. Digital-only banks dapat menawarkan layanan yang lebih mudah, cepat, murah, dan personal, dengan menggunakan data dan teknologi canggih. Digital-only banks juga dapat menjangkau segmen pasar yang belum terlayani oleh bank konvensional, seperti generasi milenial dan masyarakat unbanked.

- Penggunaan Artificial Intelligence: Artificial Intelligence (AI) adalah teknologi yang menggunakan mesin untuk meniru kemampuan manusia dalam berpikir, belajar, dan beradaptasi. AI dapat membantu LJK dan penyedia layanan keuangan digital untuk meningkatkan layanan mereka, seperti melakukan analisis data, credit scoring, fraud detection, customer service, dll.

- Peningkatan Sistem Keamanan Cyber: Keamanan cyber adalah aspek penting dalam keuangan digital, mengingat banyaknya data dan transaksi yang terjadi di sektor keuangan digital. Keamanan cyber dapat melindungi data dan transaksi dari serangan hacker, virus, malware, atau ancaman lainnya. LJK dan penyedia layanan keuangan digital harus meningkatkan sistem keamanan cyber mereka, dengan menggunakan teknologi seperti enkripsi, otentikasi, firewall, dll.
- Penggunaan Big Data dan Cloud Computing: Big Data adalah kumpulan data yang sangat besar, kompleks, dan bervariasi, yang dapat diolah dengan teknologi digital untuk menghasilkan informasi yang berguna. Cloud Computing adalah teknologi yang menyediakan layanan komputasi secara online, tanpa harus memiliki infrastruktur fisik. Big Data dan Cloud Computing dapat membantu LJK dan penyedia layanan keuangan digital untuk meningkatkan layanan mereka, seperti melakukan analisis pasar, segmentasi pelanggan, personalisasi produk, dll.

- Peningkatan Kolaborasi dan Sinergi: Kolaborasi dan sinergi adalah kunci untuk menciptakan ekosistem keuangan digital yang sehat dan berkembang. LJK dan penyedia layanan keuangan digital harus bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti regulator, asosiasi, akademisi, masyarakat, dll. Kolaborasi dan sinergi dapat membantu menciptakan regulasi yang mendukung, standar yang seragam, edukasi yang luas, inovasi yang berkelanjutan, dll.

Itulah beberapa inovasi dan tren keuangan digital yang harus Anda ketahui. Semoga artikel ini bermanfaat dan dapat membantu Anda mengikuti perkembangan keuangan digital di Indonesia. Terima kasih.

Belum ada Komentar untuk "Inovasi dan Tren Keuangan Digital yang Harus Anda Ketahui"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Logo YouTubeLogo WhatsAppLogo Facebook